PROYEK APARTEMEN MENGHAPUS
KENANGAN KAMPUNG MONYET
Sekitar
tahun 2000-an,kampung ini cukup populer karena keunikannya, yaitu kampung yang
dikenal oleh banyak orang dengan sebutan Kampung Monyet.Kampung Monyet berada
di kawasan RW 10 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, atau
dibelakang Pasar Gembrong di Jalan Basuki Rachmat.
Nama
Kampung Monyet sebenarnya sudah ada sejak 1977, namun baru di kenal sejak tahun
2000-an.Awalnya Kampung Monyet hanyalah sebuah lahan kosong yang berbatasan dengan
lapangan bola, namun beberapa warga memanfaatkan lahan tersebut untuk
memelihara dan melatih monyet untuk dilatih seperti atraksi Topeng Monyet. Sejak
itu banyak orang melatih monyet di lapangan itu dan menggunakan lahan kosong
sebagai kandang monyet yang letaknya berdekatan dengan rumah warga.
Warga
yang tinggal di Kampung Monyet kebanyakan adalah warga pendatang, oleh karena
itu tak heran jika kebanyakan warga Kampung Monyet itu adalah bandar monyet, pelatih
monyet atu tukang Topeng Monyet keliling. Kampung Monyet ini bisa dibilang
sebagai sumber rezeki warganya ,melalui melatih monyet, menjadi bandar monyet
bahkan tukang topeng monyet keliling.
Setiap
pagi oleh pemiliknya, monyet-monyet itu dimandikan lalu dijemur, suasana
semakin menarik saat para pelatih monyet mengajari beberapa gerakan lucu dan
banyak anak-anak kampung sekitar berdatangan untuk menontonnya.
Namun
suasana itu tak akan terlihat lagi. Para bandar monyet,pelatih dan Tukang
Topeng Monyet, pindah berbagai tempat, Kampung Monyet pun akan menjadi cerita
saja, di lokasi bekas Kampung Monyet yang luasnya sekitar satu hektar itu
tengah ada proyek pembangunan apartemen dengan delapan tower yang masing-masing
memiliki 33 lantai.
Sementara
Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim, menjelaskan lahan Kampung Monyet adalah
sebagian lahan yang terkena gusuran karena rencana pembangunan Apartemen
Bassura City. Menurut Ibrahim, kawasan Kampung Monyet, termasuk dalam kawasan
yang menurut catatan administrasinya tidak terdapat RT atau pemukiman penduduk
secara resmi.
“Jadi
warga yang tinggal disana,sejak lama tidak terdaftar secara administrasi di
kelurahan.mereka kebanyakan warga kuar jakarta atau pendatang yang tidak lapor
kami” papar Ibrahim. (Budi Sam Law Malau)
0 comments:
Post a Comment